Hari itu di sebuah ruang sidang Mahkamah Konstitusi para petinggi penegakan hukum berkumpul untuk mendengarkan rekaman hasil penyadapan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi, terhadap seorang tersangka kasus pidana korupsi yang buron ke Singapura, namun tak disangka ikut tersadap pembicaraan adik tersangka ke beberapa orang penting penegak hukum dan seorang wanita yang pernah tersangkut kasus narkoba yang hingga saat ini tidak pernah terlacak keberadaannya.
Indonesia geger, kaget, tidak menduga betapa parah kerusakan yang terjadi pada system penegakan hukum di negeri ini. Bagaimana tidak, walau publik tahu bahwa system penegakan hukum sebenarnya sudah lama rusak, tapi sampai separah yang digambarkan dengan sangat jelas dalam rekaman tersebut, sungguh diluar dugaan. Luar biasa, sungguh, kalimat itu yang tanpa sadar terlontar dalam benak saya, dan nampaknya semua yang hadir diruang sidang MK saat itu terlihat geleng-geleng kepala dan tersenyum kecut saat mendengarkan rekaman percakapan tersebut. Entah, apakah geleng-geleng kepala dan senyum kecut itu sebagai ekspresi kemarahan ataukah malu, hanya pribadi masing-masing yang tahu.
Terdengar dalam rekaman percakapan telepon, suara Anggodo adik tersangka kasus korupsi Anggoro yang hingga saat ini masih belum tersentuh hukum karena tinggal di Singapura, negara sahabat yang tidak bersahabat, enteng ngatur-ngatur petinggi hukum, bahkan sempat menyebut-nyebut RI, juga hingga saat ini tidak pernah terlihat ada upaya menuntut pencatut nama yang bernama Anggodo sebagai pencemaran nama baik, sangat beda ketika Lembaga Swadaya Masyarakat(LSM) “Bendera” yang membeberkan aliran dana Century ke beberapa orang team sukses salah satu pasangan presiden pada pemilu 2009 lalu, serentak rame-rame mengadukannya. Apa yang sebenarnya terjadi ? Kita sama sekali tidak tahu, apa yang sebenarnya terjadi. Rekaman percakapan Anggodo meninggalkan tanda tanya hingga saat ini.
Belum ada tanda-tanda akan ada jawaban dari tumpukan pertanyaan dari kasus yang terkuak dari rekaman itu, Indonesia kembali digegerkan dengan temuan team khusus pencari MARKUS bentukan Presiden, ternyata ruang tahanan Artalyta(Ayin)Suryani, yang terlibat kasus MARKUS dalam kasus BLBI, berbeda dengan ruang tahanan lainnya.
Artalyta(Ayin)Suryani, menempati ruang cukup besar dengan pasilitas layaknya rumah tinggal dan sebuah kantor, bahkan disebut-sebut sempat juga memimpin rapat perusahaannya diruangan tersebut. Dan seperti biasa, pasca terkuak kabar kemewahan yang dinikmati Ayin, rame-rame para penanggungjawab Lembaga Pemasyarakatan mengingkari tahu hal itu, bahkan ada juga yang cari-cari pembenaran diberikannya perlakuan istimewa buat Ayin, dengan alasan keamanan. Sebuah pernyataan yang mengusik akal sehat, karena keluar dari seorang yang tahu hukum dan yang seharusnya justru mencegah hal itu terjadi. Kembali bertambah sebuah pertanyaan, akankah hanya tinggal pertanyaan tanpa jawaban?.






itu penjara ya? kog mirip hotel …. http://www.rifkiadzani.com/2010/01/12/istana-dalam-penjara/
Oleh: Rifki Adzani on Januari 12, 2010
at 9:30 am